|

Jakarta - Komisi VII DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, riset dan teknologi menolak rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen. Alasannya, rencana itu belum pernah dikonsultasikan dengan DPR. Ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi MS Simbolon di Jakarta, Jumat (12/3).
Kenaikan TDL mulai diberlakukan rencananya Juli mendatang. Tujuannya agar pemerintah bisa mengurangi subsidi serta rencana investasi ke PLN sebesar Rp 7 triliun. Effendi mengimbau pemerintah mengkaji ulang rencana itu. Soal kenaikan sempat dibantah Direktur Utama PLN Dahlan Iskan. Ia menolak tudingan, mendorong pemerintah menaikkan TDL karena ingin meningkatkan margin PLN. |