|

Jakarta - Untuk mendorong upaya inovasi di kalangan masyarakat, Kementerian Riset dan Teknologi mulai tahun ini menggelar program insentif bagi inovator muda. Program ini berlangsung 5 tahun.
Pada periode pertama, kata Staf Khusus Menteri Bidang Riset dan Kerjasama, Warsito Taruno, Jumat (5/2), disediakan dana Rp5 miliar untuk 2 tahun. Insentif akan diberikan bagi usulan kegiatan inovasi oleh masyarakat yang lolos seleksi dan memiliki status hukum, misalnya yayasan. Progam ini dibagi dalam 2 kategori: untuk kegiatan pendampingan masyarakat berbasis karya inovasi sekitar Rp50-100 juta, dan bagi pendirian UKM berbasis inovasi dengan insentif sekitar Rp350 juta. |